Profil Instansi

Tentang Kami

Mewujudkan Tata Ruang Kepulauan Riau yang Berkelanjutan

Sejarah & Latar Belakang

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau dibentuk sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, penataan ruang, dan pertanahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Visi & Misi

Visi

Terwujudnya penataan ruang Kepulauan Riau yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berkeadilan.

1 Menyelenggarakan penataan ruang yang terpadu dan berkelanjutan
2 Meningkatkan kualitas infrastruktur pekerjaan umum
3 Menyelenggarakan tertib administrasi pertanahan
4 Meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi

Tugas Pokok & Fungsi

Tugas Pokok

Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pekerjaan umum, penataan ruang, dan pertanahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pekerjaan umum, penataan ruang, dan pertanahan
  • Pelaksanaan kebijakan bidang pekerjaan umum, penataan ruang, dan pertanahan
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang pekerjaan umum, penataan ruang, dan pertanahan
  • Pelaksanaan administrasi dinas

Nilai-Nilai Organisasi

Integritas Profesional Akuntabel Kolaboratif Inovatif

Kontak & Layanan

Alamat
Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Bandar Seri Kota Piring Kawasan Perkantoran Sultan Mahmud Riayat Syah Gedung Raja Jaafar C2 Lantai I. Pulau Dompak Seri Darul Makmur - Tanjungpinang Kode Pos 29124
Jam Layanan
Senin – Jumat, 08.00 – 16.00 WIB
Terhubung Dengan Kami

Sosial Media Sistari Kepri

Ikuti kanal resmi kami untuk info program tata ruang, jadwal layanan, dan pengumuman terbaru.